BKD dan Inspektorat Sleman sidak pelayanan publik

id sleman

BKD dan Inspektorat Sleman sidak pelayanan publik

Kabupaten Sleman (Foto Istimewa) (

Sleman (Antara Jogja) - Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan sidak ke instansi/kantor kecamatan, puskesmas dan pelayanan publik lainnya, Rabu, menjelang libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah.

"Sidak dimaksudkan untuk memantau pelaksanaan pelayanan dan kesiapan aparat dalam menghadapi libur dan cuti bersama, baik di Dinas/instansi maupun kantor yang memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sleman Iswoyo Hadiwarno.

Sidak dibagi dalam 12 tim yang tersebar di seluruh dinas dan instansi seluruh Kabupaten Sleman.

"Berdasarkan hasil pemantauan di Kantor Kecamatan Ngaglik pelayanan pada Rabu, 15 Juli 2015 masih berjalan seperti biasa, baik pelayanan KTP, pertanahan, surat keterangan dan lainnya," katanya.

Ia mengatakan, pelayanan menjelang libur lebaran juga semakin meningkat karena masyarakat yang mudik di Sleman memanfaatkan waktu liburan mereka selain untuk silaturrahmi bersama keluarga juga untuk mengurus surat-surat.

"Banyak yang mudik untuk mengurus surat, baik untuk mencari pekerjaan, perpanjangan KTP, surat-surat keterangan sampai dengan masalah pertanahan tentang pebagian waris," katanya.

Iswoyo mengatakan, pegawai Kecamatan Ngaglik sebanyak 33 orang hadir 28 orang, tidak hadir lima orang dengan keterangan satu izin periksa kesehatan, dinas luar tiga orang dan turun piket stu orang.

"Sehingga tidak ada pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan," katanya.

Hal yang sama juga dijumpai di Kecamatan Pakem dan Puskesmas Ngaglik I, pelayanan berjalan seperti hari-hari biasa bahkan mengalami peningkatan menjelang libur dan cuti bersama Lebaran.�

Ia mengatakan, selama cuti bersama, 16, 20 dan 21 Juli pelayanan di kecamatan dan desa buka seperti biasa sampai pukul 12.00 WIB, sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan dapat dilayani seperti biasa.

"Untuk pelayanan di kecamatan menugaskan enam pegawai untuk piket pelayanan didampingi kepala seksi, sekcam dan camat juga `stand by`," katanya.

Sedangkan untuk pelayanan Puskesmas selama libur dan cuti bersama buka 24 jam dengan ada petugas jaga.
V001
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024