Sleman (Antara Jogja) - Pusat Kajian Anti-Korupsi atau Pukat Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan 14 nama yang telah mengembalikan uang dalam kasus korupsi KTP elektronik.
"Kami memberikan dukungan penuh kepada KPK untuk menuntaskan kasus mega korupsi KTP-e. Kami meminta KPK untuk membuka nama 14 orang yang telah mengembalikan uang hasil korupsi tersebut, demi tegaknya rasa keadilan dalam kasus tersebut," kata peneliti Pukat-Korupsi UGM Hifdzil Alim di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, Pukat-Korupsi UGM meminta KPK untuk terus melanjutkan proses hukum kasus korupsi KTP-e yang telah berjalan.
"Kami minta KPK tidak gentar terhadap berbagai upaya intimidasi yang dilakukan sejumlah pihak di luar KPK," katanya.
KPK diharapkan juga bisa transparan dalam menangani kasus tersebut, salah satunya dengan menyebutkan 14 nama orang yang telah mengembalikan uang.
"Dalam pandangan kami, langkah membeberkan 14 nama yang telah mengembalikan uang korupsi KTP-e, dapat menutup celah bagi upaya pelemahan berkedok revisi undang-undang KPK," katanya.
Hifdzil mengatakan, jika upaya DPR merevisi UU KPK dengan mendesain dewan penasehat berhasil dilakukan, maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi revisi yang lebih luas lagi.
"Kami menolak adanya revisi UU KPK tersebut, serta segala upaya yang bertujuan melemahkan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya.
V001
Berita Lainnya
Kasus SYL berpotensi meluas ke TPPU
Jumat, 3 Mei 2024 0:07 Wib
KPK menggeledah Gedung DPR RI, menyidik korupsi kelengkapan rumah jabatan
Selasa, 30 April 2024 16:23 Wib
Penyidik Kejati DIY geledah Kantor PT Taru Martani terkait dugaan korupsi
Selasa, 30 April 2024 13:10 Wib
Diterpa istri korupsi, PM Spanyol putuskan bertugas lagi
Senin, 29 April 2024 21:02 Wib
Kasus korupsi timah, Kejagung tetapkan lagi lima tersangka
Sabtu, 27 April 2024 5:46 Wib
Istri diduga korupsi, PM Spanyol tangguhkan tugas
Kamis, 25 April 2024 20:22 Wib
Kejagung telusuri tuntas aset kasus korupsi timah
Rabu, 24 April 2024 4:37 Wib
Kejagung menyita aset PT RBT atas korupsi timah
Senin, 22 April 2024 16:24 Wib