Jayapura (ANTARA) - Beberapa pengurus Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) telah ditangkap dan beberapa diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Papua Irjen Polisi Rudolf Rodja di Jayapura, Kamis. mengemukakan, sudah ada pengurus ULMWP dan KNPB yang ditangkap. Namun penyidik masih memilah untuk mengetahui peran masing-masing.
“Kami masih menunggu laporan tentang siapa saja yang masuk dalam organisasi tersebut,” kata Rodja.
Sampai saat ini tercatat 40 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka termasuk Buchtar Tabuni dan Steven Itlay.
Para tersangka itu ada yang dikenakan pasal UU Darurat, pelaku kerusuhan serta otak di balik kerusuhan.
"Mereka harus bertanggung jawab terhadap pelanggaran yang dilakukan," kata Rodja.
Ketika ditanya tentang situasi keamanan secara keseluruhan, Kapolda Papua mengaku relatif kondusif namun aparat tetap berjaga-jaga . “Secara keseluruhan situasi keamanan relatif kondusif,” kata Rodja.
Berita Lainnya
Empat anggota KNPB jadi buron pembunuhan aktivis perempuan
Senin, 9 Oktober 2023 21:03 Wib
Tiga KNPB pembunuh aktivis perempuan ditangkap
Senin, 9 Oktober 2023 8:23 Wib
Delapan mahasiswa simpatisan KNPB dicokok polisi
Minggu, 11 Desember 2022 8:39 Wib
Dalangi kerusuhan, Ketua KNPB Dogiyai ditangkap
Selasa, 22 November 2022 21:38 Wib
Satgas Nemangkawi amankan Ketua KNPB-OPM Merauke
Kamis, 10 Juni 2021 12:01 Wib
Polisi ringkus Ketua KNPB Agus Kosay di Sentani
Rabu, 18 September 2019 8:41 Wib
KNPB berada di balik pemulangan mahasiswa Papua
Selasa, 17 September 2019 3:59 Wib
Polisi amankan 18 orang dari rusunawa Uncen
Senin, 9 September 2019 18:53 Wib