Bantul menargetkan panitia Pilkades 2020 terbentuk awal Februari

id Kabag Pemdes Bantul

Bantul menargetkan panitia Pilkades 2020 terbentuk awal Februari

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah (Setda) Bantul Kurniantoro (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan panitia pemilihan kepala desa serentak tahun 2020 di 24 desa wilayah ini terbentuk pada awal Februari tahun depan agar bisa memulai tahapan pelaksanaan sistem demokrasi di tingkat kelurahan tersebut.

"Awal Februari nanti sudah harus dibentuk panitia dan anggarannya sudah disampaikan ke sana (panitia), kemudian tahapannya mereka menyiapkan anggaran, dalam arti menghitung-hitung anggaran," kata Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah (Setda) Bantul Kurniantoro di Bantul, Jumat.

Berkaitan dengan pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di masing-masing desa itu, pemerintah daerah telah mengumpulkan perwakilan perangkat desa guna mengkondisikan sumber daya manusia (SDM) yang ada untuk dilibatkan dalam panitia dan tiap tahapan.

"SDM untuk desa terkait dengan pilurdes (pemilihan lurah desa) sudah teruji, dalam arti dari dulu mereka sudah biasa melaksanakan itu (pemilihan) dan sebagai contoh pada pelaksanaan 2018 kemarin lancar, tidak ada masalah di 30 desa yang menggelar pemilihan waktu itu," katanya.

Bahkan, kata dia, sekalipun pada Pilkades sebelumnya ada desa yang terdapat perbedaan jumlah suara yang kecil hanya belasan suara antara calon yang terpilih dan tidak terpilih, akan tetapi tidak menimbulkan masalah, sehingga proses selanjutnya berjalan lancar.

"Seperti contoh di Desa Terong Dlingo, berbeda 13 suara tetapi tidak ada masalah sama sekali dan desa saya yakin kalau terkait dengan pelaksanaan pilurdes mereka (SDM) siap, termasuk pelaksanaan Pilkada (pemilihan kepala daerah) nanti juga siap, karena sudah pengalaman," katanya.

Kurniantoro mengatakan, terkait dengan anggaran Pilkades, pemkab mengalokasikan total anggaran sebesar Rp5 miliar, kebutuhan anggaran yang diperuntukkan bagi 24 desa tersebut sudah disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) masing-masing yaitu sebesar Rp25 ribu per suara.

"Anggaran tidak ada perubahan masih tetap, saya tidak hafal rinciannya, tapi totalnya sekitar Rp5 miliar di tahun depan. Jadi BKK (Bantuan Keuangan Khusus) itu ditetapkan tahun ini kemudian tahun depan tinggal pencairan sehingga angkanya tetap," katanya.

Bahkan, kata dia, anggaran tersebut sudah termasuk tambahan lima persen dari total DPT di 24 desa, tambahan itu disiapkan karena kemungkinan ada tambahan pemilih pemula atau warga yang genap berumur 17 tahun pada 2020 dan mempunyai hak pilih.