Kabupaten Sleman meraih penghargaan Reka Cipta Bhakti Nugraha

id Pemkab Sleman ,Penghargaan Reka Cipta Bhakti ,Kabupaten Sleman ,Sleman

Kabupaten Sleman meraih penghargaan Reka Cipta Bhakti Nugraha

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menerima penghargaan pembangunan daerah Reka Cipta Bhakti Nugraha dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang diserahkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. ANTARA/HO-Humas Pemkab Sleman

Sleman (ANTARA) - Kabupaten Sleman meraih penghargaan pembangunan daerah Reka Cipta Bhakti Nugraha dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai juara ketiga untuk inovasi Pasar Gumregah melalui Sekolah Pasar.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD DIY 2023 di Gedung Pracimasana Kepatihan, Kamis.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengaku bangga sekaligus mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja dengan baik sehingga berhasil meraih penghargaan tersebut.

Ia juga mendorong OPD Kabupaten Sleman untuk terus berkreasi dan berinovasi di bidangnya masing-masing sehingga diharapkan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat di daerah itu.

"Tentu ini menjadi pencapaian yang membanggakan bagi Kabupaten Sleman. Saya harap untuk ke depannya, setiap perangkat daerah bisa memiliki karya-karya yang kreatif dan juga inovatif sehingga bisa memberikan banyak dampak positif, tak hanya untuk Pemerintah Kabupaten Sleman, namun juga untuk masyarakat luas," katanya.

Ketua Tim Penilai Penghargaan Reka Cipta Bhakti Nugraha Gatot Saptadi mengatakan penghargaan diberikan oleh Pemerintah DIY kepada kabupaten/kota dengan tujuan meningkatkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

"Proses penilaian penghargaan pembangunan daerah dilakukan dalam beberapa tahap," katanya.

Ia mengatakan penilaian dimulai dari dokumen perencanaan untuk memperoleh nilai "passing grade" yang telah ditetapkan, dilanjutkan pada tahap presentasi dan wawancara,.

"Untuk Daerah Istimewa Yogyakarta, karena terdiri dari empat kabupaten dan satu kota maka semua diikutsertakan sehingga semua wajib mengikuti tahapan perencanaan, presentasi, hingga wawancara," katanya.

Gatot menyebut terdapat beberapa aspek penilaian saat proses seleksi juara, di antaranya aspek pencapaian pembangunan, aspek kualitas dokumen RKPD, aspek proses penyusunan RKPD, aspek proses penyusunan RKPD, dan aspek inovasi.

"Namun, untuk DIY terdapat tambahan aspek penilaian berupa muatan lokal," katanya.

Penilaian tersebut meliputi aspek penanganan pandemi COVID-19, aspek perkembangan teknologi, dan aspek keistimewaan.

"Dari penilaian tersebut, Kabupaten Sleman dinobatkan menjadi juara ketiga dengan memperoleh total nilai sebesar 7,52 untuk inovasi Pasar Gumregah melalui Sekolah Pasar," katanya.

Posisi juara kedua didapatkan Kota Yogyakarta dengan total nilai 7,67 untuk inovasi Kampung Sayur Jogja, sedangkan juara pertama diraih Kabupaten Bantul dengan total nilai 7,97 untuk inovasi Bantul Seroja (Bantul Sehat Ekonomi Meningkat Karo Jamu).
 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024