244 iklan jasa keuangan ditutup

id iklan,fintech,pinjol,OJK,keuangan digital,financial technology

244 iklan jasa keuangan ditutup

Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi dalam OJK Virtual Innovation Day (OVID) 2022 di Jakarta, Senin (10/10/2022). (Dewan Komisioner OJK)

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup sebanyak 244 iklan sektor jasa keuangan yang melanggar peraturan dari hasil pemantauan yang dilakukan terhadap 6684 iklan pada periode 1 Januari 2022 hingga 31 Maret 2022.

"Kita sudah menutup iklan banyak sekali, periode 1 Januari 2022 hingga 31 Maret saja itu sekitar 244 iklan yang ditemukan melanggar dari total 6684 iklan yang kita lakukan pemantauan, ini biasanya menjanjikan keuntungan yang tidak masuk akal dan sebagainya," kata Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi dalam OJK Virtual Innovation Day (OVID) 2022 di Jakarta, Senin.

Friderica menyampaikan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh iklan itu meliputi iklan tidak jelas sebanyak 95,0 persen, iklan menyesatkan sebanyak 3,69 persen, dan iklan tidak akurat sebanyak 0,41 persen.

"Jadi kita bisa mengelompokkan iklan yang menyesatkan, iklan yang tidak akurat, tidak jelas, yang berpotensi merugikan konsumen. Itu akan kita tutup, kita panggil untuk menghentikan iklan tersebut," kata Friderica.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK tutup 244 iklan jasa keuangan langgar aturan dalam tiga bulan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024