Kurikulum muatan lokal musik diterapkan di sekolah

id Mulok

Kurikulum muatan lokal musik diterapkan di sekolah

10 sekolah yang menerapkan kurikulum muatan lokal musik di festival musik etnik pada peringatan tiga tahun penetapan Ambon sebagai kota musik dunia versi UNESCO,di Ambon, Senin (31/10). ANTARA/Penina F Mayaut.

Ambon (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon menargetkan seluruh sekolah menerapkan kurikulum muatan lokal (mulok) pendidikan musik, sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan.

"Hasil belajar 10 sekolah percontohan mulok musik, memberikan keyakinan bagi dinas pendidikan, seluruh satuan pendidikan di Ambon wajib menerapkan kurikulum mulok musik," kata Sekretaris Dinas Pendidikan koita Ambon, Jhon Sanders, di Ambon, Maluku, Senin (31/10).

Ia mengatakan, tahap awal sebanyak 10 sekolah tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Ambon menjadi fokus penerapan kurikulum muatan lokal wajib pendidikan musik di Ambon.

"Sebanyak 10 sekolah tersebut ada di 10 destinasi wisata musik di Kota Ambon, sebagai upaya terobosan untuk mempertahankan ekosistem musik pada kota musik dunia," katanya.

Dijelaskannya, kurikulum Mulok berbasis musik dimulai dari tingkat SD dan SMP, yakni mengajarkan alat musik etnik.

Alat musik yang ditetapkan dalam kurikulum Mulok untuk kelas 1-3 yakni tifa dan suling bambu, kelas 4-6 alat musik ukulele dan totobuang, sedangkan kelas 7-9 totobuang dan hawaiaan.



 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024