Satuan pendidikan di Indonesia diminta percepat pembentukan TPPK

id TPPK,Kekerasan seksual,Puspeka

Satuan pendidikan di Indonesia diminta percepat pembentukan TPPK

Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek Rusprita Putri Utami dalam keterangan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas PPKSP di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Jakarta, Rabu (25/10/2023). ANTARA/HO-Kemendikbudristek.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menginstruksikan satuan pendidikan untuk segera mempercepat pembentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK).

“Kemendikbudristek terus menggenjot percepatan pembentukan TPPK di lingkungan satuan pendidikan,” kata Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek Rusprita Putri Utami dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Peraturan Mendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan (PPKSP) menyatakan pembentukan TPPK di satuan pendidikan memiliki tenggat waktu.

Pembentukan TPPK paling lambat 4 Februari 2024 untuk jenjang sekolah dasar (SD) sampai dengan sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK) dan 4 Agustus 2024 untuk jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) dan non formal.

Rusprita menyatakan pihaknya menggandeng komunitas, khususnya yang bergerak di bidang pendidikan untuk membantu mendorong percepatan implementasi PPKSP dan pembentukan TPPK ini.

“Melalui jejaring yang mereka miliki, saya yakin kita akan mampu mempercepat pembentukan TPPK sesuai dengan target yang ada dalam Permendikbudristek 46 Tahun 2023,” ujarnya.

Beberapa komunitas yang aktif dalam proses pembentukan TPPK di satuan pendidikan, di antaranya Komunitas Ibu Penggerak Sidina Community, Komunitas Kami Pengajar, dan Komunitas Guru Belajar Nusantara (KGBN).

Sebagai contoh, kata dia, para Ibu Penggerak yang tergabung dalam Komunitas Ibu Penggerak Sidina Community tidak hanya aktif sebagai anggota TPPK di sekolah, namun juga memastikan dan mendorong kepala sekolah yang belum membentuk TPPK untuk segera membentuk TPPK.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikbud instruksikan percepat pembentukan TPPK
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024