Bantul (Antara Jogja) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan inventarisasi keberadaan benda cagar budaya maupun situs-situs bersejarah yang terdapat di daerah ini.
"Sudah ada tim yang dibentuk dinas untuk inventarisasi sejak 2012, dan hingga kini sudah ada sekitar 170 benda cagar budaya (BCB) yang tercatat di dinas," kata Kepala Disbudpar Bantul, Bambang Legowo, Sabtu.
Menurut dia, inventarisasi BCB maupun situs bersejarah bertujuan untuk pemeliharaan terhadap benda peninggalan jaman dahulu tersebut, mengingat umumnya kurang terawat, akibat masyarakat kurang menyadari keberadaan BCB itu.
"Inventarisasi dilakukan dengan menelusuri dari rumah ke rumah dan lingkungannya, di samping itu kami juga mengharapkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan ke dinas manakala benda menemukan benda bersejarah," katanya.
Ia mengatakan, selain BCB, saat ini Disbudpar Bantul telah resmi mencatat dua kawasan cagar budaya (KCB) di wilayah Bantul, karena sudah ditetapkan dan mendapatkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
"Kawasan cagar budaya yang resmi ditetapkan ada dua, yakni di Imogiri (makam raja-raja Mataram) dan kawasan Jagalan, Banguntapan (satu kawasan dengan Kotagede Yogyakarta, sudah ada SK-nya," kata Bambang Legowo.
Menurut dia, pihaknya akan terus melakukan inventarisasi BCB maupun BCB yang kemudian mendaftarkan ke Gubernur DIY untuk mendapat SK agar dapat mempunyai landasan hukum dalam pemeliharaan maupun konservasi serta pengembangannya
"Dan untuk KCB, kami sedang proses mengusulkan tiga kawasan ke Gubernur, yakni cagar budaya Pleret (Kraton Mataran Islam), Gua Selarong Pajangan dan petilasan di kawasan Pantai Parangkusumo, Parangtritis," katanya.
Menurut dia, jika usulan tersebut mendapat persetujuan Gubernur DIY dan ditetapkan sebagai KCB, maka pelaksanaan konservasi mempunyai landasan hukum, apalagi akan didukung anggaran melalui Dana Keistimewaan (Danais).
"Selama ini Danais lebih banyak ke desa-desa budaya, untuk situs bersejarah belum tersentuh, maka dengan adanya Danais itu nantinya menjadi lebih terpelihara, yang terpendam bisa dimunculkan, yang berserakan bisa dikumpulkan," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Pemerintah jangkau tujuh daerah untuk Muhibah Budaya Jalur Rempah 2024
Rabu, 1 Mei 2024 6:18 Wib
Bantul melestarikan warisan budaya adiluhung melalui Festival Klangenan
Selasa, 30 April 2024 18:33 Wib
Festival "Ngarak Telok Serujo" lestarikan warisan budaya lokal
Selasa, 30 April 2024 16:33 Wib
Festival di Klungkung, Bali, beri pengalaman unik wisatawan
Senin, 29 April 2024 11:19 Wib
Budaya-potensi ekonomi Kaltim dikenalkan kepada diplomat asing
Senin, 29 April 2024 5:03 Wib
Pengelola enam warisan dunia di Indonesia sepakati bentuk wadah bersama
Minggu, 28 April 2024 20:02 Wib
Kain tenun Bima, NTB, menjadi bentuk pelestarian budaya daerah
Minggu, 28 April 2024 6:07 Wib
'Indonesian Day', mahasiswa Thailand diajak dalami budaya RI
Sabtu, 27 April 2024 5:53 Wib