Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih menunggu instruksi dari Pemerintah DIY mengenai penertiban tambak udang tidak berizin tahap kedua di kawasan Pantai Parangkusumo dan Depok.
"Ini sedang dikoordinasikan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY, jadi kami masih menunggu instruksi," kata Bupati Bantul Sri Surya Widati terkait penertiban tambak udang tahap dua di pantai selatan Bantul, Rabu.
Penertiban tambak udang tidak berizin tahap pertama sudah dilaksanakan awal Januari lalu, dengan memasang patok di sekitar 37 kolam yang terdapat di kawasan Pantai Pandansimo karena melanggar sempadan jalur jalan lintas selatan (JJLS).
"Kalau kami kepinginnya kawasan pantai selatan bebas dari kegiatan tambak, karena sesuai arahan keraton di kawasan gumuk pasir Pantai Depok dan Parangkusumo, kecamatan Kretek harus steril dari tambak udang," katanya.
Dengan demikian, kata dia setelah seluruh tambak udang tidak berizin yang menerjang kawasan konservasi gumuk pasir ditertibkan, akan direlokasi di tempat yang sedang disiapkan di dua lokasi alternatif yakni wilayah Desa Srigading dan Gadingsari.
"Setelah direlokasi, tidak boleh lagi ada tambak udang di kawasan gumuk pasir yang dilindungi. Untuk lahan relokasi ini baru dirancang sama Pak Andung Prihadi (Kepala DKP DIY)," kata Bupati Bantul.
Pihaknya mengakui, upaya penataan lahan relokasi tersebut butuh waktu, sebab dua lokasi relokasi tersebut nantinya mau dijadikan kawasan percontohan tambak udang di Indonesia, sehingga perlu meminta rekomendasi dari pakar maupun akademisi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Riyantono mengatakan, meski yang akan mengeksekusi tambak udang dari pemkab bersama aparat gabungan setempat, namun pihaknya masih menunggu intruksi dari Pemda DIY.
Dengan demikian, kata dia saat ini baik pemkab maupun Pemda DIY masih intens berkoordinasi terkait persiapan penertiban tambak udang tidak berizin di kawasan Pantai Depok dan Parangkusumo karena tidak sesuai peruntukannya tersebut.
"Kalau ada perintah (dari provinsi) baru ada tindakan, namun selagi menunggu tidak boleh lagi ada tambak baru," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Tambak udang Karimunjawa resahkan warga
Jumat, 21 April 2023 4:57 Wib
Rob rendam 50 rumah dan 280 petak tambak warga
Kamis, 16 Juni 2022 15:37 Wib
Lembaga pendidikan perlu teruskan pemikiran Kiai Wahab
Sabtu, 4 Juni 2022 18:24 Wib
Wisata Hutan Mangrove Kulon Progo bertranformasi
Kamis, 5 Mei 2022 19:16 Wib
KKP menebar benur perdana di tujuh lokasi tambak udang berkelanjutan
Kamis, 31 Desember 2020 9:52 Wib
Kulon Progo tidak perpanjang batas tolerasi pengosongan tambak udang
Kamis, 26 Desember 2019 15:58 Wib
Pemkab Kulon Progo targetkan selatan BIY bersih tambak udang Desember 2019
Senin, 2 Desember 2019 17:59 Wib
Pemkab Kulon Progo menertibkan 133 kolam tambak udang selatan BIY
Kamis, 31 Oktober 2019 17:59 Wib