BBPOM Yogyakarta lntensifkan pengawasan makanan menjelang Natal

id pom

BBPOM Yogyakarta lntensifkan pengawasan makanan menjelang Natal

Badan POM (antaranews.com)

Yogyakarta (Antara jogja) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Yogyakarta akan mengintensifkan pengawasan terhadap penjualan bingkisan (parcel) menjelang Natal dan Tahun Baru 2016.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta I Gusti Ayu Adi Arya Patni di Yogyakarta, Senin, mengatakan pengawasan di lima kabupaten/kota telah dimulai sejak 28 November hingga 8 Januari 2016.

"Pengawasan sudah kami lakukan di berbagai sarana mulai distributor, warung, toko, supermarket serta pasar tradisional," kata dia.

Menurut dia, kriteria makanan tidak layak konsumsi yang akan disita di antaranya makanan kadaluwarsa, kemasan rusak, tidak memiliki izin edar serta mengandung bahan kimia seperti formalin, boraks, metanil yellow serta rodhamin.

Sementara itu, ia menyebutkan dari 110 sarana yang telah diperiksa sejak 28 November, 39,2 persen masuk katagori tidak memenuhi syarat seperti kemasan rusak, tanpa izin edar, serta kadaluwarsa.

Namun dari keseluruhan produk yang tidak memenuhi syarat tersebut, yang paling dominan ditemukan adalah produk kadaluwarsa dengan persentase mencapai 56 persen.

"Tindak lanjut dari kasus tersebut akan langsung kita lakukan pemusnahan agar tidak dijual kembali," kata dia.

Selain pengawasan terhadap makanan, menurut dia BBPOM Yogyakarta juga secara khusus akan melakukan pengawasan terhadap parcel mendekati hari raya Natal dan Tahun Baru 2016.

"Natal dan tahun baru nanti kita fokuskan pengawasan parcel. Lebaran kemarin tidak kami temukan parcel yang tidak memenuhi ketentuan, sehingga menjelang Natal juga kami harapkan demikian," kata dia.

Meski demikian, dia mengatakan, secara mandiri masyarakat pada dasarnya dapat melakukan pengecekan melalui kemasan makanan dengan prinsip "KIK", yaitu memperhatikan Kemasan, Izin edar dan tanggal Kadaluwarsa.

"Makanan tidak memenuhi syarat tidak akan dibeli, jika masyarakat sudah semakin kritis dengan mengedepankan prinsip "KIK"," kata dia.
(T.L007)