Dikdas Bantul larang kegiatan perploncoan siswa baru

id mos

Dikdas Bantul larang kegiatan perploncoan siswa baru

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Pendidikan Dasar Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melarang pihak sekolah dasar maupun menengah pertama di daerah ini melakukan kegiatan perpeloncoan bagi peserta didik baru mulai tahun ajaran 2016/2017.
????
"MOS (masa orientasi siswa) pokoknya tidak boleh melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, di situ sudah diatur secara `rigid` tidak boleh ada pelonco," kata Kepala Dinas Pendidikan Dasar Bantul Totok Sudarto di Bantul, Senin.
????
Menurut dia, MOS bagi peserta didik baru yang selama ini diterapkan cenderung mengarah pada kegiatan perpeloncoan sehingga mulai tahun ini harus ditiadakan. Saat MOS kegiatan harus ditekankan pada pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru.
????
Kegiatan tersebut, lanjut dia, mengacu pada Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru. Saat masa pengenalan lingkungan sekolah wajib diisi kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan.
????
"Sekolah dilarang memberikan tugas kepada siswa baru untuk memakai atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa, misalnya tas keresek dan kaus kaki berwarna. Prinsipnya pengenalan lingkungan sekolah agar siswa nyaman," katanya.
????
Aktivitas yang dilarang dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah, kata Totok, memberikan tugas kepada siswa baru wajib membawa suatu produk dengan merek tertentu atau menghitung sesuatu tak bermanfaat seperti menghitung nasi.
????
"Tidak boleh ada perpeloncoan ataupun yang mirip perpeloncoan. Kegiatan ini tidak boleh melibatkan senior atau kakak-kakak kelas, para guru yang harus mengampu. Kami sudah sosialisasikan kepada pihak sekolah terkait dengan peraturan baru ini," katanya.
???
Dalam masa kegiatan pengenalan lingkungan sekolah, lanjut dia, juga tidak boleh ada kegiatan baris berbaris karena kegiatan baris berbaris untuk seleksi peleton inti dilakukan di luar kegiatan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru.
????
"Kegiatan MOS di seluruh sekolah rencananya kalau tidak salah mulai 18 Juli 2016. Kami minta seluruh sekolah harus mengikuti ketentuan Permendikbud tersebut. Jika tidak, akan ada sanksi yang sifatnya pembinaan," katanya.
KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024