Pemkot Yogyakarta koreksi target pendapatan dalam RAPBD Perubahan 2021

id pendapatan daerah,yogyakarta,target,turun

Pemkot Yogyakarta koreksi target pendapatan dalam RAPBD Perubahan 2021

Ilustrasi - Tugu yang menjadi ikon Kota Yogyakarta (18/12/20) (ANTARA/Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta mengoreksi target pendapatan asli daerah pada RAPBD Perubahan 2021 akibat penurunan realisasi pendapatan sepanjang semester pertama 2021 dan ketidakpastian kondisi perekonomian akibat peningkatan kasus COVID-19.

“Target pendapatan asli daerah akan diturunkan karena capaian realisasinya sampai saat ini masih kurang menggembirakan,” kata Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogyakarta Kadri Renggono di Yogyakarta, Jumat.

Salah satu sektor pendapatan asli daerah yang menjadi andalan Pemerintah Kota Yogyakarta berasal dari pajak daerah khususnya pajak hotel, hiburan, dan restoran.

Namun demikian, lanjut dia, realisasi beberapa pajak daerah tersebut belum memenuhi harapan akibat peningkatan kasus COVID-19 sehingga diberlakukan pembatasan dengan kebijakan PPKM yang menyebabkan kegiatan pariwisata hingga saat ini belum bergerak.

Pemerintah Kota Yogyakarta kemudian mengusulkan koreksi penerimaan dari sektor pajak daerah dari semula Rp374,4 miliar turun menjadi Rp316,5 miliar, begitu pula dengan retribusi dari Rp26,9 miliar turun menjadi Rp24,8 miliar.

Total target pendapatan asli daerah yang sebelumnya ditetapkan Rp565,5 miliar juga diturunkan menjadi Rp506 miliar.

“Meskipun turun, namun upaya optimalisasi pendapatan tetap dilakukan. Kunci utamanya adalah pada bagaimana pemerintah bisa mengendalikan COVID-19 dan menggencarkan vaksinasi supaya ekonomi bisa kembali berjalan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan penurunan target pendapatan asli daerah tersebut disebabkan asumsi awal tidak sejalan dengan kondisi di lapangan, terutama peningkatan kasus COVID-19 yang signifikan.

“Pada saat menyusun target pendapatan untuk 2021, kami bercermin pada kondisi 2020. Rupanya, apa yang dihadapi di tahun ini berbeda sehingga target pendapatan pun harus diturunkan,” katanya.

Di sisi lain, lanjut Heroe, peningkatan kasus COVID-19 dan penerapan PPKM juga memberikan konsekuensi pada peningkatan kebutuhan belanja daerah karena banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan dan dukungan untuk stimulus perekonomian.

“Untuk mengimbangi penurunan pendapatan dan meningkatnya kebutuhan belanja, kami memanfaatkan silpa 2020. Jumlahnya masih mencukupi,” katanya.

Heroe berharap perekonomian di Kota Yogyakarta bisa kembali bergerak mulai Oktober asalkan kasus COVID-19 sudah terkendali. “Jika ekonomi mulai bergerak maka diharapkan pendapatan daerah bisa membaik,” katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024