Ekonom: Ekonomi kerakyatan utamakan pencapaian kemakmuran masyarakat

id ekonomi,uad

Ekonom: Ekonomi kerakyatan utamakan pencapaian kemakmuran masyarakat

Seminar Milad Ke-62 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta bertema Ekonomi Konstitusional Untuk Mewujudkan Indonesia Berkemajuan (ANTARA/HO-UAD)

Yogyakarta (ANTARA) - Ekonomi kerakyatan mengutamakan pencapaian kemakmuran masyarakat dan bukan orang per orang, kata ekonom dan pendiri CORE Indonesia Hendri Saparini, Ph.D

"Ekonomi kerakyatan sesuai amanah konstitusi UUD 1945 harus dimaknai sebagai sebuah sistem perekonomian yang bertujuan untuk merealisasikan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi," katanya pada Seminar Milad Ke-62 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Rabu.

Dalam seminar bertema Ekonomi Konstitusional Untuk Mewujudkan Indonesia Berkemajuan, Hendri mengatakan ekonomi kerakyatan adalah sebuah sistem ekonomi sesuai konstitusi bukan ekonominya rakyat (kelompok bawah/lokal).

Menurut dia, dalam konstitusi jelas disebutkan hak rakyat dan kewajiban negara untuk merealisasikan kedaulatan ekonomi seluruh rakyat dengan kewajiban negara untuk memberikan bekal maksimal (pendidikan, lahan, kapital) sehingga memberikan peluang besar bagi seluruh rakyat untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi (demokrasi ekonomi) dan menikmati hasil kegiatan ekonomi.

"Jelas, dalam konstitusi disebutkan perekonomian diatur oleh negara (ada upaya nyata), bukan dilepaskan pada kekuatan pasar," kata Hendri.

Ia mengatakan ekonomi kerakyatan bukan ekonomi tertutup, namun ekonomi terbuka yang menempatkan kepentingan rakyat banyak dan kepentingan strategis nasional sebagai hal paling utama.

"Di era globalisasi semua negara tetap menempatkan kepentingan nasional sebagai dasar kebijakan untuk berkiprah di kancah global. Saat ini bahkan ada kecenderungan untuk proteksionis," katanya.

Rektor UAD Dr Muchlas MT mengatakan tradisi di UAD dalam melaksanakan milad, panitia setiap tahun digilir setiap fakultas. Tahun ini host-nya Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UAD dan co host Fakultas Hukum UAD.

"Tema yang diangkat terkait persoalan bangsa dan negara yang dikaitkan dengan bidang ilmu host dan co host. Seminar ini memberikan sumbangan pemikiran mengenai ekonomi bangsa terkait dengan hal yang bersifat konstitusional," katanya.