Platform masih iklankan judi online disurati Kominfo

id judi online, X judi online,iklan judi online,kominfo,kemenkominfo,penanganan judi online

Platform masih iklankan judi online disurati Kominfo

Arsip foto - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong saat konferensi pers "Persiapan libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024" di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023). (ANTARA/Livia Kristianti)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyiapkan langkah untuk mengirimkan surat teguran kepada platform digital yang masih ditemukan mengiklankan konten terkait judi online.

"Kami akan mengirimkan surat kepada platform-platform lain yang masih mengiklankan judi online, ya, dalam waktu dekat kami kirimkan. Semua platform kami perlakukan sama," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

Hal itu disampaikan Kemenkominfo menanggapi respon warganet mengeluhkan banyaknya keberadaan akun-akun terverifikasi atau centang biru di platform X yang mengiklankan judi online.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkominfo siap surati platform yang masih iklankan judi online
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024