Ada 1.271 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024

id Bawaslu RI,Rahmat Bagja,Herwyn Malonda,Dugaan Pelanggaran Pemilu

Ada  1.271 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kiri) dan Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (27/2/2024). ANTARA/Rio Feisal.

Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa lembaganya menerima 1.271 laporan dan 650 temuan dugaan pelanggaran selama tahapan pemilu 2024.

Bagja mengatakan bahwa data tersebut terakumulasi hingga 26 Februari 2024 dan terbagi menjadi berbagai jenis pelanggaran.

"Dugaan pelanggaran administrasi, dugaan tindak pidana pemilu, dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, dan dugaan pelanggaran hukum lainnya," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa.



Bagja mengatakan bahwa sebanyak 482 laporan dan 541 temuan telah diregistrasi, sedangkan 104 temuan lainnya belum diregistrasi.

"Kemudian hasil penanganan pelanggaran, 479 pelanggaran, ada 324 bukan pelanggaran, 69 pelanggaran administrasi, 39 pelanggaran dugaan tindak pidana pemilu, dan 125 pelanggaran hukum lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda menyebut salah satu tren dugaan pelanggaran pidana pemilu adalah pelanggaran administrasi.

Herwyn mengatakan pelanggaran administrasi yang terjadi, termasuk kampanye di luar masa kampanye, verifikasi faktual ke pusat partai politik, video media sosial, ataupun kode etik.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu RI terima 1.271 laporan dugaan pelanggaran pemilu 2024