Bantul (Antara Jogja) - Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Didik Joko Nugroho mengatakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang digelar serentak pada Desember 2015 dirancang hanya satu putaran.
"Salah satu poin substantif dalam revisi Undang-Undang Pilkada yang disahkan adalah bahwa pilkada dilaksanakan hanya satu putaran karena ambang batas kemenangan sampai `nol` persen," kata Komisioner KPU Bantul dari Divisi Logistik dan Keuangan itu di Bantul, Jumat.
Menurut dia, ketentuan tersebut berbeda dengan peraturan sebelumnya atau draf UU Pilkada sebelum direvisi panitia kerja (Panja) DPR RI, yang menyebutkan pilkada bisa digelar dua putaran jika hasilnya sama atau ketika memenuhi persyaratan tertentu yang ditetapkan.
"Jadi, untuk nanti berapapun selisih kemenangan, maka yang terpilih adalah yang lebih banyak, namun ketika sama (hasil perolehan suara) maka dilihat persebarannya dari suara masing-masing pasangan calon kepala daerah dan wakilnya," katanya.
Didik mengatakan ketentuan bahwa pilkada hanya digelar satu putaran, maka dari sisi anggaran yang disiapkan untuk pelaksanaan pesta demokrasi itu tidak ada permasalahan karena sesuai rancangan awal yang baru disiapkan satu putaran.
Ia mengatakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2015 dialokasikan anggaran untuk Pilkada Bantul sebesar Rp15 miliar termasuk penyelenggaran di panitia pengawas pemilu (panwaslu) yang diasumsikan satu putaran.
"Terkait anggaran tidak ada permasalahan, karena asumsi awal dilaksanakan dua putaran, putaran pertama selesai 2015, kemudian putaran kedua 2016, sehingga otomatis kerangka anggaran hanya sampai 2015," katanya.
Sementara itu, kata dia, berkaitan dengan waktu pilkada, sampai saat ini memang belum dipastikan tanggal maupun hari H pelaksanaan, hanya ditentukan bahwa pilkada serentak digelar secara bergelombang dan gelombang pertama pada Desember 2015.
"Untuk gelombang pertama digelar pada minggu pertama bulan Desember, hanya saja untuk kepastian hari H belum ditetapkan, namun kemarin sempat muncul dua opsi antara tanggal 2 atau 9 Desember," katanya. ***2***
(T.KR-HRI)
Berita Lainnya
KPU Bantul seleksi calon anggota PPK untuk Pilkada 2024
Senin, 6 Mei 2024 18:32 Wib
Bantul mendata kerusakan bangunan sekolah untuk dilakukan perbaikan
Senin, 6 Mei 2024 18:31 Wib
Pemkab Bantul mengedukasi pelaku pembuang sampah tidak pada tempatnya
Senin, 6 Mei 2024 12:45 Wib
Polres Bantul melakukan patroli antisipasi konvoi kelulusan pelajar SMA
Senin, 6 Mei 2024 0:19 Wib
Pemkab Bantul: Tiga TPST mampu olah sampah 150 ton
Minggu, 5 Mei 2024 19:36 Wib
Dinkes melakukan penyelidikan epidemiologi di wilayah kasus DBD tinggi
Minggu, 5 Mei 2024 17:23 Wib
Pemkab Bantul memperkuat industri kecil menengah kuliner dan kerajinan
Sabtu, 4 Mei 2024 22:08 Wib
Bantul meresmikan fasilitas pengelolaan sampah program Eco-Village
Sabtu, 4 Mei 2024 16:38 Wib