Jakarta (ANTARA) - Peneliti sekaligus kader intelektual Muhammadiyah Muhammad Abdullah Darraz menilai terdapat kampanye khilafah terselubung kelompok radikal dalam isu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja untuk membangun public distrust terhadap negara.
“Kampanye khilafah terselubung kelompok radikal dalam isu ini (Perppu Cipta Kerja), dengan cara membangun public distrust dan narasi kebencian terhadap negara menjadi persoalan berbeda,” kata Darraz dalam keterangan yang diterima, di Jakarta, Sabtu.
Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja memang menjadi kontroversi sebagian kalangan yang harus disikapi secara kritis dan argumentatif.
Darraz menilai, bahwasanya kritik haruslah disampaikan dengan santun, objektif, elegan, dan tidak ada tujuan terselubung lainnya melainkan untuk kebaikan umat, rakyat, dan pemerintah itu sendiri.
“Dan kritik juga tidak boleh disampaikan di depan umum, apalagi sampai menjatuhkan wibawanya,” ujar lulusan Pondok Pesantren Darul Arqam Garut ini.
Oleh karena itu, dengan etika kritik yang santun dan bijak, maka tujuan kritik itu sendiri akan tercapai dan mampu menghasilkan alternatif solusi bagi persoalan rakyat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Peneliti nilai polemik Perppu Cipta Kerja ditunggangi kelompok radikal
Berita Lainnya
Gerakan Cipta Kawasan Pemajuan Kebudayaan digelar Kemendikbudristek
Senin, 29 April 2024 5:17 Wib
Sleman gelar lomba cipta tari peringati Hari Tari Internasional
Sabtu, 27 April 2024 18:11 Wib
Masyarakat jangan permisif soal pelanggaran hak cipta di Indonesia
Rabu, 24 April 2024 5:21 Wib
Peroleh hak cipta, motif batik buatan napi Lapas Suliki, Sumbar
Kamis, 28 Maret 2024 6:13 Wib
Bahlil: "OSS" terbitkan empat juta Nomor Induk Berusaha
Kamis, 25 Januari 2024 5:28 Wib
Anggun C Sasmi awet muda, ini kiatnya
Senin, 22 Januari 2024 11:11 Wib
Polres Kulon Progo gelar operasi cipta kondisi jelang Pemilu 2024
Senin, 9 Oktober 2023 12:57 Wib
Langgar hak cipta, Pemerintah Indonesia turunkan konten "Hello Kuala Lumpur"
Jumat, 22 September 2023 6:25 Wib