Penghapusan skripsi bentuk kemerdekaan belajar

id Ketua DPR RI, Puan Maharani, skripsi, pendidikan

Penghapusan skripsi bentuk kemerdekaan belajar

Ketua DPR RI Puan Maharani saat menghadiri pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN, Jakarta, Selasa (5/9/2023). (ANTARA/HO-DPR RI)

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut penghapusan skripsi sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa S1 merupakan bentuk kemerdekaan dalam belajar.
 
"Persyaratan skripsi menjadi beban yang berat dan terkadang membatasi eksplorasi ilmu dan minat akademik mahasiswa. Diperlukan suatu terobosan yang bisa menyalurkan bakat dan minat, sehingga mudah diserap di dalam dunia pekerjaan," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
 
Dia menilai skripsi pada era sekarang menjadi hal yang membatasi eksplorasi akademis, dan kadang-kadang mengganggu proses pembelajaran yang lebih luas.
 
Saat ini skripsi sudah tidak lagi menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa S1 yang aturannya tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Selain itu, mahasiswa S2 dan S3 juga tidak dibebankan membuat tesis dan disertasi sebagai syarat kelulusan.
 
Sebagai gantinya, pemerintah mengusulkan tugas akhir bisa berbentuk prototipe atau proyek sehingga bukan hanya skripsi, tesis, dan disertasi. Namun, keputusan itu diserahkan sepenuhnya kepada perguruan tinggi tempat mahasiswa menimba ilmu.
 
Puan menganggap hal tersebut merupakan bentuk terobosan yang dilakukan pemerintah.
 
"Ini adalah bentuk kemerdekaan dalam belajar, sehingga mahasiswa bebas menentukan arah kelulusan mereka tanpa harus berpatokan dengan sistem yang ada. Mahasiswa akan merasa lebih tertantang, saat mereka diberi keleluasaan dalam menentukan masa depan mereka," ungkap mantan Menko PMK tersebut.
 
Puan menambahkan, merdeka dalam belajar mengacu pada konsep pendidikan yang memberikan kebebasan kepada individu untuk belajar sesuai dengan minat, kemampuan, dan kebutuhan mereka tanpa adanya tekanan atau kendala yang berlebihan.
 
"Pendekatan ini mendorong eksplorasi, kreativitas, dan pemecahan masalah mandiri. Sehingga para mahasiswa memiliki kontrol lebih besar atas proses pembelajaran mereka, yang dapat meningkatkan motivasi dan hasil belajar," sebut Puan.
 
Lebih lanjut, Puan menuturkan bahwa fleksibilitas dalam penentuan syarat kelulusan dapat membantu perguruan tinggi mengakomodasi perubahan dan keberagaman mahasiswa. Dia menilai terobosan itu sesuai dengan era kemajuan zaman.
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Puan: Penghapusan skripsi adalah bentuk kemerdekaan dalam belajar
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024