Kulon Progo (Antara Jogja) - Seksi Yan Infokes dan Seksi Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta memsosialisasikan pesan singkat atau SMS gawat darurat maternal untuk membantu sistem rujukan gawat darurat maternal di Kabupaten Kulon Progo.
"SMS gawat darurat maternal selain untuk membantu sistem rujukan sekaligus juga sebagai sarana pelaporan (reporting) bagi bidan yang merujuk kasus gawat darurat maternal," Kepala Seksi Yan Infokes Dinkes DIY Berty Murtiningsih di Kulon Progo, Rabu.
Berty mengatakan pada prinsipnya bidan yang melakukan rujukan agar dapat mengirim SMS ke nomor yang sudah ditentukan dengan format yang sudah ditentukan, maka server SMS gawat darurat maternal akan memgirim pesan secara berantai ke beberapa nomor diantaranya Rumah Sakit PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emerjensi Komprehensif) terdekat sesuai peta yang sudah diatur di dalam database server.
Lebih lanjut, Berty mengatakan petugas yang ada di rumah sakit akan memberikan jawaban sesuai dengan kesiapan ketersediaan tempat tidur maupun kesiapan sumber daya manusia (SDM) dengan memperhatikan jenis kegawat daruratan yang disampaikan oleh bidan perujuk dengan jawaban Yes atau No.
"Pesan berantai ini tidak hanya ke satu rumah sakit, tetapi juga dengan rumah sakit lain sebagai alternatif, sehingga apabila satu rumah sakit terdapat jawaban No dapat mengirim ke rumah sakit satunya. Selain ke rumah sakit, SMS juga akan di kirim secara berantai ke nomor petugas pengeola program baik di Kabupaten maupun di DIY," katanya.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Kulon Progo Wahyuni Indriastuti berpesan, meskipun di Kabupaten Kulon Progo sudah ada SMS Gateway untuk deteksi dini ibu hamil (Bumil) dan neonatal berisiko dan maternal perinatal online (MPS Online) untuk penanganan secara komprehensif rujukan darurat ibu hamil, bersalin dan nifas, agar SMS gawat darurat maternal yang servernya ada di Dinkes DIY ini dapat bersinergi dan mendapatkan dukungan dalam pelaksanaannya.
Bidan RSUD Wates Tatik Suminarti menyampaikan bahwa kebijakan yang diambil oleh direktur dan komitmen bersama, RSUD Wates sekarang tidak menolak setiap kasus gawat darurat maternal maupun neonatal yang bertujuan untuk menekan angka kematian ibu dan bayi.
"Untuk itu, setiap bidan yang melalukan rujukan gawat darurat maternal dan neonatal bila tidak sempat SMS langsung saja kirim ke RSUD Wates dipastikan tidak ditolak," katanya.
(KR-STR)
Berita Lainnya
Hari Buruh 2024, Eko Suwanto desak pemda naikkan UMP DIY agar buruh lebih sejahtera
Kamis, 2 Mei 2024 22:38 Wib
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto komitmen tingkatkan kesejahteraan guru
Kamis, 2 Mei 2024 22:34 Wib
Kemenkumhan DIY melayani pembuatan paspor jemput bola di UII
Rabu, 1 Mei 2024 0:39 Wib
Gubernur DIY tegaskan danais bisa dimanfaatkan untuk penanggulangan kemiskinan
Selasa, 30 April 2024 19:03 Wib
Kemenkumham DIY menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis gerabah Kasongan
Selasa, 30 April 2024 18:02 Wib
Penyidik Kejati DIY geledah Kantor PT Taru Martani terkait dugaan korupsi
Selasa, 30 April 2024 13:10 Wib
Kemenkumham DIY mengingatkan pelaku ekraf tidak terlambat daftarkan HKI
Senin, 29 April 2024 16:41 Wib
Kemenkumham Yogyakarta : Dua WNA manfaatkan "golden visa"
Senin, 29 April 2024 14:59 Wib