HIMKI dorong regulasi perlindungan produk lokal

id perlindungan furnitur lokal

HIMKI dorong regulasi perlindungan produk lokal

Ilustrasi industri mebel (antarafoto.com)

Yogyakarta, 5/5 (Antara) - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong pemerintah pusat maupun daerah menerbitkan regulasi tentang perlindungan produk lokal untuk mengontrol dominasi produk asing di pasar lokal.

"Saya berharap ada perlindungan, baik melalui peraturan presiden (perpres) atau peraturan daerah (perda)," kata Anggota Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) DIY Endro Wardoyo di Yogyakarta, Jumat.

Regulasi perlindungan produk lokal, kata dia, antara lain dapat diwujudkan dengan mewajibkan penggunaan unsur bahan mebel atau kerajinan lokal pada perkantoran, mal, hotel, serta apartemen yang berdiri di Indonesia dengan porsi 60 persen.

"Perbandingannya 40 persen boleh produk asing, selebihnya harus dari lokal," kata dia.

Menurut Endro, kebijakan proteksi itu perlu segera dilakukan mangingat berbagai produk mebel maupun kerajinan impor berekspansi cukup pesat di pasar nasional, utamanya produk-produk furnitur dari Tiongkok, Thailand, hingga Malaysia.

Ia mencontohkan, salah satu perusahaan furnitur kini gencar membuka gerai di pusat perbelanjaan, dan memasarkan prouduk "furnishing" buatan Tiongkok.

"Bahkan di setiap kota ada dua hingga tiga perusahaan Informa yang memasok berbagai perabotan dan furnitur untuk perkantoran hingga perhotelan," kata dia.

Ditambah dengan harga jual yang rendah, menurut dia, produk-produk asal Tiongkok cukup signifikan menekan kuantitas penjualan produk mebel atau kerajinan lokal.

Mereka, katanya, berani menjual produknya dengan harga murah karena selalu mengutamakan kuantitas produk.

Oleh sebab itu, katanya, perlindungan produk lokal harus segera direalisasikan oleh pemerintah.

Apalagi, menurut dia, saat ini sebagian besar pemasaran produk pengusaha kerajinan atau pengusaha lokal diarahkan ke pasar domestik dibandingkan dengan ekspor, dengan perbandingan 60:40.

Hal itu, katanya, mengingat pasar ekspor yang masih lesu serta peluang pasar domestik yang masih besar.

"Kami yakin produsen mebel dan kerajinan asing sadar betul bahwa 250 juta penduduk Indonesia merupakan pasar yang sangat potensial," kata dia. ***3***
Pewarta :
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
COPYRIGHT © ANTARA 2024