BIN DIY sasar pedagang pasar tradisional untuk vaksinasi booster

id Vaksinasi COVID-19 ,Antisipasi COVID-19 ,Binda DIY

BIN DIY sasar pedagang pasar tradisional untuk vaksinasi booster

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 booster bagi pedagang pasar tradisional di Pasar Ngino, Seyegan, Kabupaten Sleman, DIY, Rabu (27/7/2022) kolaborasi Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan Dinas Kesehatan DIY. (FOTO ANTARA/Hery Sidik)

Yogyakarta (ANTARA) - Vaksinasi booster kolaborasi Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan Dinas Kesehatan setempat menyasar ratusan pedagang yang ada di pasar tradisional Ngino, Seyegan, Kabupaten Sleman.

"Vaksinasi hari ini berawal dari permintaan para pedagang pasar yang sebetulnya mereka menginginkan agar vaksinasi ini dijadwalkan sebelum Lebaran 2022," kata Kepala UPTD Pelayanan Pasar Wilayah I Kabupaten Sleman, Robertus Esti Raharja Prasetya di Pasar Ngino, Rabu.

Menurut dia, vaksinasi booster untuk para pedagang sebetulnya direncanakan pada bulan ketiga 2022, namun pedagang memberikan usulan agar vaksinasi digelar usai Lebaran.

"Baru terealisasi sekarang ini, tujuan dari vaksinasi ini adalah untuk kesehatan para pedagang, keluarga dan masyarakat sekitar, memang harapan kami kepada semua pedagang, paling tidak di sini ada jaminan kami sehat, atau kami mau sehat," katanya.

Dia menyebutkan, antusiasme pedagang untuk vaksinasi booster sangat tinggi, bahkan dari masyarakat sekitar pasar juga turut mendaftar untuk vaksinasi, mengingat penularan COVID-19 masih ada, bahkan adanya varian baru.

"Jadi Dinkes bekerja sama dengan Polres dan BIN menyediakan 250 dosis untuk hari ini baik untuk pedagang dan masyarakat, dan juga untuk vaksinasi dosis satu, dua maupun bosternya. Untuk booster ini yang pertama," katanya.

Dia berharap, dari kegiatan vaksinasi COVID-19 ini dapat menjaga supaya masyarakat percaya bahwa pasar sebagai tempat bertemunya pedagang dan pembeli merupakan pasar sehat, dan bukan suatu tempat untuk penularan virus dan sebagainya.

Sementara itu, Koordinator Vaksinasi COVID-19 Binda DIY Adi Riyanto mengatakan, kewajiban vaksinasi booster tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (booster) Bagi Masyarakat.

Dalam SE itu dinyatakan bahwa sudah vaksin booster sebagai persyaratan memasuki fasilitas publik seperti perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, lokasi seni dan budaya, restoran, kafe, pusat perbelanjaan dan area publik.

"Kami menangkap peluang adanya booster jadi syarat itu kami tawarkan vaksinasi sebagai bentuk kepedulian. Apalagi sekarang kasus COVID-19 naik, booster menjadi salah satu untuk meminimalisasi keparahan," katanya.

Capaian vaksinasi booster di DIY saat ini sekitar 37,07 persen, dan dengan adanya aturan tersebut harapannya permintaan booster semakin naik, dan bisa meningkatkan capaian vaksinasi DIY sesuai arahan Gubernur DIY, demikian Adi Riyanto.