Pemkab Sleman gelar sosialisasi Gerakan Pemutakhiran Data Kartu Keluarga

id Pemutakhiran Data KK,Wabup Sleman ,Kabupaten Sleman ,Sleman ,Kartu Keluarga

Pemkab Sleman gelar sosialisasi Gerakan Pemutakhiran Data Kartu Keluarga

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyerahkan hasil pemutakhiran data kependudukan kepada perwakilan masyarakat yang hadir pada sosialisasi Gerakan Pemutakhiran Data Kartu Keluarga di Aula lantai 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Selasa (6/6/2023). ANTARA/HO

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar sosialisasi Gerakan Pemutakhiran Data Kartu Keluarga (Gapura Datuk) untuk mewujudkan akurasi data kependudukan di wilayah itu, Selasa.

Sosialisasi yang diselenggarakan di Aula Lantai 3 Setda Sleman tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa sekaligus penyerahan hasil dari program tersebut kepada perwakilan masyarakat yang hadir.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan strategi dalam mewujudkan akurasi data kependudukan yang efektif di Kabupaten Sleman.

Dengan pemutakhiran data kartu keluarga (KK) ini, menurut dia, dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses pelayanan publik seperti BPJS, BPN, perbankan, perizinan, dan perpajakan.

"Program ini menjadi strategi dalam mewujudkan akurasi data kependudukan agar masyarakat dapat memanfaatkan untuk urusan pelayanan publik serta membantu pemerintah," katanya.

Danang berharap perwakilan masyarakat yang hadir dalam sosialisasi ini dapat menginformasikan kepada orang lain tentang pentingnya data kependudukan yang mutakhir, satu data, dan benar.

Gerakan Pemutakhiran Data Kartu Keluarga dapat diakses masyarakat dengan mengajukan permohonan melalui posyanduk kalurahan, kantor kapanewon, dinas dukcapil, dan dapat mengakses secara daring melalui website dukcapilonline.slemankab.go.id

Pada kesempatan tersebut, Wabup Sleman juga sekaligus mempraktikkan pembuatan identitas kependudukan digital (IKD).

IKD adalah informasi elektronik untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024