Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada semester pertama 2023 mencatat telah menerima 2.707 laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi di berbagai instansi pemerintah.
"Pada Semester I 2023 ada 2.707 laporan terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di kementerian/lembaga/pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, kemudian BUMN dan BUMD," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada Konferensi Pers Kinerja KPK Semester I 2023 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8) malam.
KPK menerima laporan tersebut dari KPK whistle blowing system (KWS), langsung atau demonstrasi, email, media sosial, SMS, surat atau fax, maupun telepon.
Johanis Tanak menyebutkan bahwa daerah dengan laporan terbanyak adalah DKI Jakarta dengan 359 laporan. Daerah berikutnya, yakni Jawa Barat dengan 266 laporan, Jawa Timur 213 laporan, Sumatera Utara 202 laporan, dan Jawa Tengah 135 laporan.
Dikatakan pula bahwa seluruh laporan yang diterima oleh lembaga antirasuah telah dipelajari dan ditindaklanjuti.
Laporan yang penuhi syarat akan dilanjutkan proses hukumnya, sedangkan laporan yang belum penuhi syarat akan diarsipkan dan bisa dilanjutkan proses hukumnya apabila ada perkembangan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK terima 2.707 laporan dugaan korupsi pada Semester I 2023
Berita Lainnya
KY pecat seorang hakim yang selingkuh di Sumut
Kamis, 2 Mei 2024 7:55 Wib
Dua dari enam permohonan ICW terkait transparansi Sirekap dipenuhi KPU RI
Senin, 29 April 2024 17:27 Wib
Gapoktan Sumber Makmur Kulon Progo membudidayakan benih bawang merah
Minggu, 28 April 2024 20:00 Wib
Edukasi hak aksesibilitas penyandang disabilitas Indonesia akan diperkuat
Minggu, 28 April 2024 5:45 Wib
"Bali Maritime Tourism Hub", pulihkan pariwisata-ekonomi Indonesia
Sabtu, 27 April 2024 6:04 Wib
Pemerintah perlu mengusut peserta Program PPDS depresi
Jumat, 26 April 2024 6:01 Wib
3.660 warga Palestina menjadi tahanan administratif di Israel
Rabu, 24 April 2024 19:03 Wib
Guru di Indonesia perlu perlindungan hukum ketika tegakkan disiplin
Selasa, 23 April 2024 0:43 Wib