Bantul meraih penghargaan Kemenpan RB atas inovasi penanganan ODGJ

id Pemkab Bantul ,Penanganan ODGJ ,Simantap Sejagat

Bantul meraih penghargaan Kemenpan RB atas inovasi penanganan ODGJ

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih didampingi Kepala Dinas Kesehatan dan petugas Puskesmas Kasihan II Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menunjukkan penghargaan atas inovasi dalam penanganan ODGJ. Senin (4/12/2023) (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atas inovasi Sistem Manajemen Terpadu Kesehatan Jiwa Jaga Masyarakat (Simantap Sejagat) dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan keluarganya.

"Kabupaten Bantul mendapat penghargaan Oustanding Achievement of Public Service Innovation 2023 dari Kemenpan RB, sebuah anugerah atas capaian kinerja urusan atau bidang tertentu yang dinilai sebagai capaian luar biasa," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dalam konferensi pers usai menerima penghargaan di Bantul, Senin.

Menurut dia, salah satu inovasi Bantul yaitu Gelimas Jiwo atau Gerakan Peduli Masyarakat Kesehatan Jiwa yang diinisiasi UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kasihan II telah ditetapkan sebagai top 45 inovasi di Indonesia pada 2021.



Dia mengatakan, dari keberhasilan inovasi Gelimas Jiwo di Puskesmas Kasihan tersebut, pemkab melakukan replikasi ke seluruh puskesmas di Bantul secara bertahap, dan sampai saat ini inovasi sudah direplikasi ke 14 puskesmas dari total 27 puskesmas yang ada di kabupaten ini.

"Kemudian pada tahun 2023, Gelimas Jiwo ini kita transformasi ke inovasi baru dengan nama Simantap Sejagat, secara substansi ini tidak ada bedanya dengan Gelimas Jiwo pada tahun 2021, hanya saja dari level puskesmas menuju kabupaten," katanya.

Dengan demikian, kata Bupati Halim, pemerintah kabupaten akan memiliki sistem penanggulangan kesehatan jiwa, terutama pada ODGJ yang jumlahnya sekitar 2.700 orang di Bantul itu bisa tertangani secara sistemik.

"Artinya mulai dari penemuan ODGJ, sampai treatment lanjutannya, sampai pengembalian ke keluarga. Sudah ada standar operasional prosedur dan tahapan-tahapan yang bisa dipahami secara gamblang," katanya.



Dengan SOP tersebut, kata dia, ketika pemerintah menemukan ODGJ, maka petugas mulai lurah atau kepala desa hingga petugas kesehatan tidak saling lempar dengan alasan bukan menjadi tanggung jawabnya.

"Kita perjelas dengan inovasi ini, dan diharapkan penanganan ODGJ di Bantul akan semakin baik, sempurna dan mencapai efek berupa pulihnya kesehatan jiwa, kembali produktifnya orang-orang yang mengalami gangguan kesehatan jiwa," katanya.

Sementara itu, penggagas Simantap Sejagat yang juga dokter Puskesmas Kasihan II Siti Mulyani mengatakan bahwa stigma ODGJ di tengah masyarakat harus ditekan sedemikian rupa. Sebab, sikap lingkungan sekitar terhadap ODGJ sangat berpengaruh pada proses pemulihan orang tersebut.



"Tugas besar kita semua selain membuat ODGJ pulih, juga menghapus stigma masyarakat bahwa ODGJ itu tidak bisa apa-apa, tidak berdaya. Jangan sampai ODGJ mendapat perlakuan buruk terus menerus. Mereka bisa pulih, banyak di tempat kami yang pulih, dapat beraktivitas kembali di tengah masyarakat. Bahkan ada yang menikah dan bekerja," katanya.

 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024