BKD Gunung Kidul pastikan ijazah PNS asli

id ijazah

BKD Gunung Kidul pastikan ijazah PNS asli

Ilustrasi (Foto Istimewa)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan ijazah yang dimiliki seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah setempat asli.

"Kami memastikan bahwa 10.551 PNS di Gunung Kidul tidak menggunakan ijazah palsu. Selama ini, kami telah menerapkan pengawasan ketat terhadap dokumen kepegawaian PNS," kata Sekretaris BKD Gunung Kidul Miksan di Gunung Kidul, Selasa.

Ia mengatakan berdasarkan hasil verifikasi dokumen kepegawaian, belum ditemukan indikasi atau bukti ada PNS yang menggunakan ijazah palsu.

"Pemeriksaan dokumen kepegawaian di sini sangat ketat, terutama soal penggunaan ijazah palsu. Jadi, kami yakin tidak PNS yang berani memakai ijazah asli tapi palsu," katanya.

Miksan mengatakan pihaknya menunggu instruksi jika memang harus melakukan verivikasi terhadap ijazah PNS di Gunung Kidul.

"Nanti bila pemerintah pusat memerintahkan untuk melakukan verifikasi, ya akan kami lakukan, tapi sejauh ini kami belum melakukan verifikasi," katanya.

Jika ke depan ditemukan PNS yang menggunakan ijazah palsu, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim yang terdiri dari BKD serta dari instansi terkait guna mencari tahu kebenarannya.

"Kalau ada akan kami dalami, nantinya kami akan bentuk tim guna menelusuri, apakah dia merupakan pengguna ijazah palsu atau korban dari peredaran ijazah palsu. Jangan sampai kami memberi sanksi kepada orang yang salah," katanya.

Aktivis LSM Jejaring Masyarakat Mandiri (Jerami) Gunung Kidul Rino Caroko berharap BKD melakukan verifikasi ulang ijazah PNS di Gunung Kidul. "Lebih baik tidak usah menunggu instruksi dari pusat," katanya seraya menambahkan bahwa hal itu penting dilakukan untuk mengetahui disiplin PNS di Gunung Kidul.

Kalau terbukti ada yang menggunakan ijazah palsu, maka harus langsung ditindak tegas. "Pemkab harus tegas, bila ada PNS yang terbukti menggunakan ijazah palsu," kata Rino.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024