Pemohon dua keberatan soal saksi dan ahli Prabowo-Gibran di MK

id Sidang PHPU Pilpres,Mahkamah Konstitusi ,Pemilu 2024

Pemohon dua keberatan soal saksi dan ahli Prabowo-Gibran di MK

Tangkapan layar - Salah satu anggota tim pemohon dua atau TPN Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail (ketiga dari kiri), mengajukan keberatan terhadap saksi Pihak Terkait kepada Majelis Hakim dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/2/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta (ANTARA) - Pemohon dua, tim hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres mengajukan keberatan terhadap saksi dan ahli yang dihadirkan oleh Pihak Terkait, yakni Tim Pembela Prabowo-Gibran.

Keberatan itu disampaikan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres yang beragendakan pembuktian Pihak Terkait di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis.

Mulanya, salah satu anggota tim pemohon dua, Maqdir Ismail, mengajukan keberatan terhadap Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Universitas Pakuan Andi Muhammad Asrun selaku ahli yang dihadirkan.

“Saudara ahli ini begitu kita mulai mempersiapkan segala hal terkait permohonan ke MK ini, beliau masih sebagai direktur sengketa pilpres untuk paslon 03 (Ganjar-Mahfud),” ujarnya.

Ia khawatir kehadiran Andi sebagai ahli bagi kubu Prabowo-Gibran akan menimbulkan konflik kepentingan, sehingga ia secara pribadi mengajukan keberatan.

Kemudian, Ketua MK Suhartoyo memastikan status Andi Muhammad saat ini.

“Tapi sekarang sudah tidak lagi kan?” tanya Suhartoyo.

“Memang betul dia mengundurkan diri, tapi dalam persiapan awal untuk mempersiapkan ini, beliau terlibat,” jawab Maqdir.

Suhartoyo pun mengatakan bahwa keberatan yang diajukan dicatat dan akan dipertimbangkan.

Selain Andi Muhammad, Maqdir juga mengajukan reservasi terhadap Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari yang dihadirkan sebagai ahli.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemohon dua ajukan keberatan soal saksi dan ahli Prabowo-Gibran
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024